Standar ITU
ITU (International
Telecommunication Union) merupakan sebuah organisasi internasional untuk
membakukan atau memastiakn dan meregulasi radio internasional dan
telekomunikasi, baik di bidang layanan, media dan jaringan yag dipakai,
sehingga sebuah jalinan telekomunikasi dapat berjalan lancar. Dengan tujuan
untuk menstandarisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan
perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk
memungkinkan penggilan telepon internasional. ITU (International
Telecommunication Union) sendiri merupakan bentukan dari perwakilan pemerintah
Eropa pada tahun 1865 dan berdirilah ITU di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Dan
ITU diketua oleh Sekertaris Jendral Dr. Hamadoun I Toure sejak tahun 2006 hingga
sekarang, yang merupakan jabatan pada periode ke-2. Sehingga pada tahun 1947
ITU menjadi badan Perserikatan Bangsa – Bangsa. ITU dibagi menjadi 3 yakni:
1.
ITU-T
ITU-T
(International Telecommunication Union of Telecommunication) adalah standar
internasional dibidang Telekomunikasi baik itu telepon dan data. Sejak tahun
1956 – 1993 ITU-T dikenal sebagai CCITT (Comite Consulatif international
telegraph of telephone). Tugas ITU-T adalah membuatrekomendasi teknis tentang
telepon, telegraf, dan antar muka komunikasi data. Standar-standar yang diakui
secara internasional sering menjadi penentu penempatan dan makna dari berbagai
pin pada konektor yang digunakan oleh kebanyakan asyncronous terminal dan modem
eksternal. ITU-T memiliki empat belas anggota, yaitu:
• Pemerintah Nasional
• Sektor Anggota
• Assosiate Anggota
• Peraturan Lembaga
Terdapat juga 500 anggota
sektor yang bergabung dengan ITU-T, termasuk perusahaan telepon, produsen
pralatan telekomunikasi, vendor komputer, produsen chip, dan perusahaan media.
Termasuk berbagai organisasi ilmiah nirlaba dan konsorsium industri.
Adapun beberapa contoh dari Standar ITU-T, yakni:
a. JPEG
Merupakan
standar kompresi file yang dikembangkan oleh Group Joint Photographic Expert
yang menggunakan kombinasi DCT dan pengkodean Huffman untuk mengompresikan
suatu file citra yang bersifat lossy atau kurang baik.
b. MPEG
MPEG
(Motion Picture Expert Group) merupakan standar pengkodean layanan video. MPEG
sendiri mulai pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1998, dengan standar
utamanya adalah basis internet yakni streaming media.
c. H.323
Pada
tahun 1996 H.323 dibentuk untuk dapat membantu pengembangan layanan VoIP.
Fungsinya adalah untuk mempermudah pengiriman layanan suara, gambar dan data
melalui jaringan computer (internet).
d. G.709
Fungsi dari G.709 adalah
untuk mengimplementasikan penggunaan kabel fiber optik. Adapun tujuan dari standar ITU G.709 ada tiga macam, yakni :
·
Mendefinisikan
optik hierarki transportasi OTN,
·
Mendefinisikan
fungsi dari overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik,
·
Mendefinisikan
kerangka struktur, bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.
2. ITU-R
3. ITU-D
ITU-D merupakan salah satu standar
internasional dibidang radiokomunikasi. Dimana ITU-D ini menstandarisasikan
komunikasi gelombang radio serta frekuensinya secara internasional. Kemudian
ada juga ITU-R yakni dibidang pengembangan. Tugasnya pun untuk
menstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan dunia
telekomunikasi, baik dari segi jaringan, teknologi maupun layanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar